Sebabkan Abrasi, Nelayan Geruduk Proyek Pengerukan Laut di Tuban Diduga Ilegal

Pipiet Wibawanto, Jurnalis · Kamis 02 September 2021 22:17 WIB
Nelayan tradisional geruduk proyek pengerukan laut diduga ilegal, lokasinya di Desa Temaji, Jenu, Tuban, Kamis (2/9/2021). Nelayan warga Desa Socorejo meminta proyek dihentikan karena mengakibatkan abrasi.
 
Nelayan meminta petugas proyek mengadakan sosialisasi terlebih dahulu. Saat ini, pantai sepanjang satu kilometer sudah diuruk dan menyebabkan perubahan arus laut dan abrasi. Sempat terjadi ketegangan antara nelayan dengan pekerja proyek.
 
Kontributor: Pipiet Wibawanto

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini