Lukai Korban, 4 Begal Sadis Disergap Polda Kepri

Selasa 08 Juni 2021 17:17 WIB
Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri Sergap empat pelaku begal sadis. Mereka beraksi di Kawasan Pusat Perbelanjaan kota Batam.

C, T, A dan O disergap Polisi atas laporan korban begal pasangan suami istri, aksi begal itu menyebabkan korban patah tulang dan luka parah di bagian tubuh menggunakan senjata tajam yang dilakukan tersangka dalam membegal korban.
 
Tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama, pelaku mengambil barang berharga korban saat terjatuh dari sepeda motor. Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara
 
Kontributor : Alfie Al Rasyid

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini