Pascapenetapan sebagai tersangka, Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik KPK. Usai menjalani pemeriksaan, Rita mengatakan tidak akan mengejukan Praperadilan atas status tersangka.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News