Pemerintah Bentuk Badan Pengelola Tabungan Rakyat

Rudy, Jurnalis · Rabu 05 April 2017 14:08 WIB

Setelah undang-undang nomor 4 tahun 2016 tentang Tapera disahkan tahun 2016 lalu, pemerintah segera mempercepat terbentuknya badan pengelola. BP Tapera akan mengelola tabungan perumahan rakyat.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini