Setelah undang-undang nomor 4 tahun 2016 tentang Tapera disahkan tahun 2016 lalu, pemerintah segera mempercepat terbentuknya badan pengelola. BP Tapera akan mengelola tabungan perumahan rakyat.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait