Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, mengungkap hasil sampel DNA yang diuji dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Proses tersebut diklaim telah dilakukan secara ilmiah dengan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa pengujian DNA dilakukan terhadap dua jenis sampel darah dan air liur yang diambil dari tiga pihak terkait, yakni Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya, CA.
Pengambilan sampel tersebut dipimpin oleh Plt Kabid Lab DNA Pusdokkes Polri, Kombes Mahyudin, terhadap RK, Lisa Mariana, dan anaknya, CA, di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025.
(rvt)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow