Kegiatan parkir ilegal yang disertai pungutan liar kembali terjadi di sejumlah pusat keramaian serta kawasan objek wisata di Kota Bandung.
Padahal, Pemerintah Kota Bandung telah membentuk Satuan Tugas Anti-Premanisme dalam rangka penertiban praktik-praktik semacam itu. Namun demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya dipatuhi oleh para juru parkir tidak resmi.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow