Morning Zone edisi Kamis, 6 Maret 2025 bersama Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji membahas soal PPDB ganti nama jadi SPMB.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dalam sistem baru yang akan diterapkan tersebut, sistem Zonasi juga ternyata tidak dihapus, hanya berganti nama jadi Domisili.
Singkatnya, sistem penerimaan berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah masih berlaku.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan alasan istilah zonasi diubah. Sebab, menurutnya publik sejauh ini hanya mengenal zonasi di sistem penerimaan siswa.
Host: Andry Susanto
Co Host: Feby Novalius
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow