Morning Zone edisi Kamis, 6 Maret 2025 membahas soal Mendikdasmen berlakukan SPMB sebagai pengganti PPDB, jalur zonasi diganti menjadi domisili.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025/2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan, penerapan kebijakan ini sebagai wujud evaluasi dan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya.
Lalu bisakah sistem ini menjadi solusi penerimaan siswa baru yang kerap terjadi tiap tahun?
Host: Andry Susanto
Co Host: Feby Novalius
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow