Penetapan Nikita Mirzani dan rekannya berinisial IM sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Reza Gladys diumumkan, pada 20 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik menetapkan status tersangka sebagai tersangka setelah mengantongi dua alat bukti.
Seharusnya, Nikita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 20 Februari 2025. Namun karena urusan pekerjaan dan persiapan awal Ramadan, dia meminta pemeriksaan ditunda ke tanggal 3 Maret 2025.
Host: Djanti Virantika
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow