Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru ke Polisi | OKEZONE FLASH

Kemas Irawan, Jurnalis · Kamis 13 Februari 2025 18:50 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan Nikita Mirzani membuat dua laporan polisi, pada 11 Februari 2025.
 
Laporan pertama soal postingan yang mengganti wajah dan tubuh sang aktris dengan badan hewan. Laporan kedua, soal Fitri Salhuteru yang menyebutnya positif HIV.
 
Kedua laporan Nikita Mirzani tersebut dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat 1 juncto 45 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
 
Host: Kemas Irawan
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini