Melly Goeslaw mengaku bingung terkait alasan hakim memenangkan gugatan Ari Bias, hingga membuat Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, pihak yang wajib membayarkan royalti kepada pencipta lagu, jika karyanya dibawakan dalam sebuah acara, adalah organizer, bukan penyanyi.
Melly Goeslaw berharap, kasus tersebut bisa menjadi salah satu acuan bagi Komisi X DPR RI dalam menggodok revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Liputan: Ramdani Bur
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow