Prabowo Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Memberatkan Rakyat Kecil

Raka Dwi Novianto, Jurnalis · Jum'at 06 Desember 2024 21:36 WIB
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemberlakuan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang/jasa yang berkategori mewah. 
 
Prabowo menyebut, hal itu merupakan amanat undang-undang. Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tidak akan diberlakukan untuk rakyat kecil. 
 
Sebelumnya, pemerintah tetap memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025 hal tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat.
 
Reporter: Raka Dwi Novianto
 
Baca artikel: Prabowo: PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini