Resmi, Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen

Binti Mufarida, Jurnalis · Jum'at 29 November 2024 18:16 WIB
Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen, Jumat (29/11).
 
Prabowo mengatakan bahwa upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. 
 
Kenaikan UMP juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja. Prabowo mengatakan kenaikan ini tetap memperhatikan daya saing usaha. 
 
Reporter: Binti Mufarida
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini