Terbukti Terima Pungli, 15 Eks Petugas Rutan KPK Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara

Nur Khabibi, Jurnalis · Senin 25 November 2024 22:03 WIB
Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan tuntutan terhadap 15 Terdakwa kasus dugaan pungli rumah tahanan (rutan) pada Lembaga Antirasuah.
 
JPU menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada 15 Terdakwa dengan 4 hingga 6 tahun penjara. 
 
Hal-hal memberatkan tuntutan tersebut adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan korupsi perbuatan para terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK. 
 
Reporter: Nur Khabibi
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini