Prabowo Resmi Teken PP Hapus Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan, Ini Syaratnya

Raka Dwi Novianto, Jurnalis · Selasa 05 November 2024 19:17 WIB
Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. 
 
Penandatanganan PP tersebut dilakukan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024) sore.
 
Prabowo menjelaskan bahwa tentang hal-hal yang teknis persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.
 
Prabowo berharap PP baru tersebut dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.
 
Reporter: Raka Dwi Novianto
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini