Kejagung Ungkap Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis · Selasa 29 Oktober 2024 23:30 WIB
Kejagung RI menetapkan Mendag 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa(29/10/2024). Kejagung mengungkapkan peran Tom Lembong yang diduga merugikan negara hingga Rp400 Miliar.
?
Kejagung mengungkap bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak diperlukan impor gula.
?
Namun, Menteri Perdagangan Tom Lembong malah memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton yang akan diolah menjadi gula kristal putih.
?
Reporter: Muhammad Refi Sandi
?
Baca Juga:

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini