Sekjen DPR: Rumah Dinas DPR di Kalibata Tidak Layak Dihuni Pejabat Negara

Achmad Al Fiqri, Jurnalis · Senin 07 Oktober 2024 17:56 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menilai, rumah dinas di Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata sudah tak layak untuk dihuni oleh pejabat negara.
 
Rumdin anggota DPR RI yang ada saat ini dinilai kurang menunjang dari segi fasilitas untuk beraktivitas. Rumah dinas di Kalibata sudah terbilang tua lantaran terbangun sejak 1980-an.
 
Sebelumnya, Anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas, gantinya, anggota legislator bakal mendapat uang tunjangan rumah dinas yang diberikan tiap bulan.
 
Reporter: Achmad Al Fiqri
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini