PDI Perjuangan mengaku tidak mengetahui keberadaan Tia Rahmania di acara pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang digelar Lemhanas kepada anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
PDIP mengaku telah mengirimkan surat kepada KPU ihwal pergantian Tia Rahmania merujuk pada putusan Mahkamah Partai. Mahkamah Partai menilai Tia terbukti melakukan penggelembungan suara. PDIP juga siap menghadapi jika Tia Rahmania menempuh jalur hukum atas keputusan tersebut
Terkait kehadiran Tia di acara Lemhanas dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR terpilih, Ronny meminta untuk menanyakan kepada KPU.
Reporter: Felldy Utama
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow