Polri tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Mabes Polri mendapat laporan dari Kemenpora terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut. Sejumlah atlet juga mengeluhkan fasilitas dan makanan yang dinilai tidak layak pada gelaran olahraga nasional itu.
Polri mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan penyimpangan pada penyelenggaraan PON XXI di Aceh - Sumatera Utara (Sumut).
Reporter: Riana Rizkia
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow