Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, tata kelola dalam sektor ekonomi kreatif terutama subsektor musik perlu dikembangkan. Hal ini penting untuk melindungi karya para seniman musik Indonesia.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow