Kaesang Terancam Gagal Maju Pilkada karena Putusan MK, Ini Kata Sekjen PDIP

Nur Khabibi, Jurnalis · Selasa 20 Agustus 2024 18:10 WIB
Wacana Pencalonan Kaesang Pangarep di Pilkada 2024 terancam batal. Setelah MK memutuskan ketentuan usia calon kepala daerah harus ditentukan pada saat penetapan.
 
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, usia menjadi salah satu penopang seseorang mempunyai kematangan dalam memimpin. Hal ini disampaikan Hasto, Selasa (20/8).  
 
Menurutnya gagal tidaknya seseorang dalam mengajukan diri sebagai pemimpin melalui ujian-ujian sejarah. Apakah pemimpin itu punya etika dan moral dalam menjawab suara rakyat.
 
Reporter : Nur Khabibi
Produser: Reza Ramadhan

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini