Jessica Kumala Wongso dikabarkan bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/2024). Ia akan bebas dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kawasan Kelas 11 A saat ini tampak ramai oleh awak media yang menunggu. Tim Pengacara Jessica pun sudah menunggu di dalam area pelataran lapas.
Sebelumnya, Jessica merupakan terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin. Jessica divonis 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.
Reporter: Ari Sandita
Produser: Akira AW
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow