Aksi pencurian kopi terjadi di Desa Simpar, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung pada Selasa (13/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban, Yunus, seorang petani, kehilangan sekitar 20 kg kopi basah dengan perkiraan kerugian mencapai Rp300 ribu.
Polisi berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama. Pelaku yang terdiri dari satu keluarga, yakni AY (29), istrinya, dan anak mereka berusia 1 tahun, diamankan lantaran saat melakukan aksi mencuri tertangkap oleh warga.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow