Terungkap, Klinik WSJ Baru Kantongi Izin 3 Hari Sebelum Selebgram Tewas

Iyung Rizky, Jurnalis · Selasa 30 Juli 2024 19:22 WIB
Kadis Kesehatan Kota Depok mengungkap klinik kecantikan WSJ hanya memiliki izin Pratama dimana hanya memperbolehkan dokter umum yang praktek. Izin atau sertifikat diurus oleh klinik sejak Desember 2023 lalu dan diterbitkan pada 19 Juli 2024. 
 
Dinkes Depok masih menunggu laporan dari Klinik terkait tindakan yang membuat Selebgram asal Medan tewas.
 
Sebelumnya, Selebgram asal Medan tewas usai jalani sedot lemak di Klinik WSJ.
 
Produser: Hendra Kaswara
Video Editor: Teguh Sugiarto

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini