Promosi Judi Online, Polisi Ciduk Selebgram Asal Batam

Gusti Yennosa, Jurnalis · Senin 15 Juli 2024 22:43 WIB
Polisi menciduk seorang selebgram di Batam yang mempromosikan judi online di akun Instagram. Selebgram berinisial SH memiliki 205 ribu followers instagram dan 627 ribu followers di akun TikTok
 
Dalam sehari ia wajib memposting 2 konten judi online. Untuk kegiatan itu pelaku mendapatkan upah sebesar Rp20 juta setiap bulannya.
 
Reporter : Gusti Yennosa
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini