Polres Metro Jakarta Barat menangkap Batara Ageng mantan manager artis Fujianti Utami Putri. Ia ditangkap karena diduga menggelapkan dana milik Fuji senilai Rp1,3 miliar.
Usai menjalani pemeriksaan Batara Ageng ditetapkan sebagai tersangka. Batara terancam hukuman pidana 4 tahun penjara.
Reporter: Miftahul Ghani
Produser: Reza Ramadhan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow