Datangi PN Jakarta Selatan, Kubu Sekjen PDIP Gugat Penyidik KPK

Raka Dwi Novianto, Jurnalis · Senin 01 Juli 2024 20:00 WIB
Tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan staf Kusnadi mendatangi PN Jakarta Selatan guna mendaftarkan gugatan perdata, Senin (1/7). Gugatan berkaitan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan penyidik KPK lantaran telah merampas buku Partai PDIP.
 
Gugatan tersebut dilakukan berdasarkan aspirasi dari bawah melihat perbuatan oknum penyidik KPK sudah semena-mena. Pengacara mempertanyakan penyitaan buku dan HP saat memeriksa Hasto sebagai saksi kasus Harun Masiku.
 
Reporter : Raka Dwi Novianto 
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini