Menko PMK: Pemerintah Bakal Bentuk Satgas PPDB Libatkan Polisi dan Kejaksaan

Binti Mufarida, Jurnalis · Senin 01 Juli 2024 18:20 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan membentuk Satgas Penerimaan Peserta Didik Baru dengan melibatkan unsur Kejaksaan hingga Kepolisian. Muhadjir mengatakan telah lapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas PPDB ini. 
 
Dalam waktu dekat akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur Satgas PPDB. Dengan adanya Keppres ini maka akan ada instrumen untuk melakukan penindakan pelanggaran PPDB yang melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
 
Reporter: Binti Mufarida

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini