Polisi Tangkap 5 Influencer Promosikan Judi Online di Banten

Mahesa Apriandi, Jurnalis · Selasa 25 Juni 2024 11:30 WIB
Polisi menangkap lima orang yang diduga influencer judi online di Banten, Selasa (25/6). Mereka diduga ikut mempromosikan situs judi online melalui media sosial, Instagram. 
 
Mereka diduga mendapatkan uang hingga puluhan juta dari mempromosikan judi online. Para tersangka tersebut diketahui memiliki pengikut yang jumlahnya ribuan orang.
 
Mereka direkrut situs judi online dengan cara dihubungi melalui direct message (DM).
 
Kontributor: Mahesa Apriandi 
Produser: Akira AW

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini