Mendagri Tegaskan Pj Kepala Daerah, ASN, TNI/Polri yang Maju Pilkada Harus Mundur dari Jabatannya

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Rabu 19 Juni 2024 18:31 WIB
Mendagri Tito Karnavian meminta para Pj Kepala Daerah yang masih berstatus ASN maupun TNI/Polri untuk mundur jika ingin maju dalam kontestasi Pilkada 2024 mendatang
 
Tito telah mengeluarkan surat edaran kepada para penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang maju dalam Pilkada untuk segera melaporkan kepada kemendagri 40 hari sebelum masa pendaftaran guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan wewenang.
 
Kontributor: Rani Stones Sanjaya

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini