Polisi akhirnya memeriksa suami dari ibu muda yang berbuat asusila dengan anak balitanya. Polisi juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku selama 2 hari.
Pemilik akun media sosial yang mengiming-imingi pelaku sejumlah uang untuk membuat video asusila juga terus diburu polisi. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kontributor: Nunung Purnomo
(mhd)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow