Banjir Kritik untuk Tapera yang potong Gaji Pekerja

Akira Aulia Witri, Jurnalis · Rabu 29 Mei 2024 08:30 WIB
Gelombang kritik keras menghujam kebijakan terbaru pemerintah yang bakal memotong gaji pekerja sebesar 3% untuk simpanan wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 
 
Dimana, dari 3% potongan wajib itu, 2,5% ditanggung peserta atau pekerja, sementara 0,5% sisanya dibebankan ke pemberi kerja atau ke perusahaan. Gara-gara aturan baru tersebut, banyak pihak yang bertubi-tubi melontarkan kritik dan keberatannya.
 
Kontributor: Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini