Polsek Koja Musnahkan 300 Knalpot Brong Hasil Razia sejak Ramadan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Selasa 28 Mei 2024 19:00 WIB
Polsek Koja memusnahkan kurang lebih 300 knalpot modifikasi tak sesuai standar pabrikan (brong). Knalpot ini merupakan hasil razia sejak Maret 2024 lalu hingga 25 Mei 2024.
 
Penggunaan knalpot modifikasi brong tersebut mengganggu ketertiban umum. Selain knalpot yang sudah dicopot, polisi juga akan memusnahkan knalpot yang masih terpasang di sepeda motor hasil razia Polsek Koja.
 
Kegiatan razia knalpot brong akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menghindari tindakan tawuran.
 
Reporter : Carlos Roy Fajarta
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini