Tega! Ayah di Jakarta Timur Setubuhi Anak Kandung hingga Tertular Penyakit Kelamin

Rio Manik, Jurnalis · Selasa 21 Mei 2024 10:54 WIB
Pelaku berinisial AL (48) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 4 tahun. Diketahui, peristiwa bejat tersebut terjadi di Cakung, Jakarta Timur. 
 
Pelaku AL (48) tega menyetubuhi korban sejak masih berusia 8 tahun. Aksi pelaku terhadap korban menyebabkan korban tertular penyakit kelamin. 
 
Pelaku sempat mengancam korban akan membunuh ibu kandungnya apabila melapor. Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Timur dengan ancaman 20 tahun penjara. 
 
Reporter: Rio Manik 
Produser: Akira AW

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini