Pj Gubernur Heru Ancam Copot Oknum Ketua RT di Jakpus yang Terima Setoran Parkir Liar

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Jum'at 17 Mei 2024 18:30 WIB
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan adanya oknum Ketua RT yang menerima setoran parkir liar di Kawasan Galur, Kemayoran, Jakarta Pusat.
 
Heru akan memberikan peringatan keras hingga pencopotan jabatan sesuai aturan Pergub yang berlaku. Dalam Pergub DKI nomor 168 tahun 2014 pasal 29 ayat 2 menyatakan pemberhentian dilakukan apabila melakukan beberapa tindakan yang tidak sesuai diantaranya melakukan tindakan tercela dan tidak terpuji.
 
Sebelumnya, petugas Dishub menggelar razia parkir liar dan mengamankan oknum Ketua RT yang menerima setoran parkir liar.
 
Kontributor: Rani Stones Sanjaya

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini