Membantu Membuang Mayat, Adik Pelaku Pembunuhan Perempuan dalam Koper Ditetapkan Tersangka

Irfan Maruf, Jurnalis · Jum'at 03 Mei 2024 14:40 WIB
Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan perempuan dalam koper. Tersangka ialah adik kandung tersangka pembunuhan utama AATN berinisial ATQ. 
 
Tersangka ATQ tak terlibat dalam proses pembunuhan, tetapi diduga membantu membuang korban di tempat lokasi penemuan mayat. 
 
Sebelumnya, jajaran polisi menangkap AATN (29), pembunuh perempuan berinisial RM (50) yang ditemukan tewas di dalam koper di Cikarang.
 
Reporter: Irfan Ma'ruf
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini