Tangani Sengketa Buruh, Kapolri Bentuk Tim Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan

Danandaya Arya Putra, Jurnalis · Rabu 01 Mei 2024 21:15 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan untuk menangani masalah terkait sengketa buruh yang akan dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena.
 
Kapolri juga menunjuk Andi Gani Nena sebagai staf ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan.
 
Kapolri juga ingin memastikan akan memberikan perlindungan yang sama untuk para buruh di luar negeri khususnya untuk para buruh atau pekerja migran yang terdampak masalah hukum atau tertipu hingga mengalami penganiaayaan.
 
Reporter: Riana Rizki & Danandaya Arya Putra 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini