Presiden Jokowi menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Jokowi mengatakan putusan itu membuktikan bahwa tuduhan terkait kecurangan, kepala daerah tak netral hingga politisasi bansos tidak terbukti.
Produser: Akira AW
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow