Pembayaran THR Karyawan Swasta Cair Paling Lambat H-7, Wapres: Pengusaha Jangan Mangkir

Binti Mufarida, Jurnalis · Rabu 27 Maret 2024 22:11 WIB
Wapres Ma’ruf Amin mengingatkan para pengusaha jangan sampai mangkir mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) para karyawannya. THR 2024 wajib diberikan paling lambat H-7 Lebaran dan harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. 
 
THR sudah harus diterima para pekerja atau buruh pada tanggal 3 April 2023.
 
Reporter: Binti Mufarida

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini