Polisi Tangkap 2 Kurir yang Bawa 35 Kg Sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian

Haryanto, Jurnalis · Rabu 27 Maret 2024 19:40 WIB
Polisi menangkap 2 kurir jaringan lintas provinsi yang membawa 35 kg sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat.
 
Petugas mengamankan 35 sabu yang diperkirakan senilai Rp35 miliar, uang tunai serta satu unit mobil. Kedua kurir ini mengaku membawa sabu dari Aceh menuju Bangka Belitung dengan upah Rp75 juta.
 
Kontributor: Haryanto

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini