Kapal Malaysia kembali ditangkap saat melakukan ilegal fishing di Perairan Selat Malaka. Tembakan peringatan sempat mewarnai aksi penangkapan, 3 ABK bahkan nekat melompat ke laut untuk kabur.
Selain menangkap 5 ABK asal Myanmar, petugas juga menyita 110 kg ikan hasil tangkapan. Kapal Malaysia ini juga menggunakan alat tangkap trawl yang penggunaannya dilarang di Indonesia.
Kontributor: Miftahul Ghani
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow