Sempat Dihentikan, KPU Bali Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Indira Arri, Jurnalis · Rabu 21 Februari 2024 10:00 WIB
KPU Provinsi Bali memastikan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah kembali berjalan, Rabu (21/2). Usai sempat diberhentikan karena adanya sinkronisasi hasil penghitungan suara di TPS pada aplikasi Sirekap.
 
Sebanyak 57 kecamatan yang ada di Bali kembali melakukan rekapitulasi sesuai ketentuan yang berlaku. Komisioner KPU Provinsi Bali memastikan tidak ada perubahan dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
 
Kontributor: Indira Arri 
Produser: Akira AW

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini