Warga Coblos 2 Kali, KPU Sidrap Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Erwin Eka Pratama, Jurnalis · Minggu 18 Februari 2024 18:30 WIB
KPU Sidrap melakukan pemungutan suara ulang di salah satu TPS Watang Pulu. Sebanyak 245 pemilih kembali menyoblos pada Minggu (18/2/2024).
 
Pemungutan suara ulang dilakukan setelah Bawaslu mendapati seorang warga yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS ini. Bawaslu dan KPU menurunkan seluruh anggotanya untuk melakukan  pengawasan mengantisipasi hal yang sama terulang. Proses pemungutan suara juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak TNI-Polri.
 
Reporter: Erwin Eka Pratama 
Produser: Reza Ramadhan

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini