TPN akan Laporkan Penyidik yang Tangani Kasus Aiman ke Propam Polri

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis · Selasa 30 Januari 2024 22:14 WIB
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya tidak terima dengan prosedur penyitaan barang bukti milik Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dalam dugaan kasus penyebaran berita bohon tentang ketidaknetralan aparat. TPN pun bakal melakukan laporan ke Propam Polri hingga Komnas HAM.
 
Dalam perjalanan kasus ini, polisi menyita handphone, akun instagram hingga email milik Aiman. TPN menganggap penyitaan ini di luar prosedur yang berlaku.
 
Selain Propam Polri, TPN juga akan mengadukan proses hukum Aiman ini kepada Kompolnas. Hal itu agar Kompolnas ikut menyoroti dan mengawasi terkait penanganan kasus Aiman.
 
Reporter : Jonathan Simanjuntak
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini