Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Masjid Jami Al Falah di Jakarta Utara

Sofyan Firdaus, Jurnalis · Jum'at 26 Januari 2024 09:45 WIB
Polsek Tanjung Priok menangkap SMY (21) pelaku pembakaran Masjid Jami Al Falah di Jalan Sunter Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara. SMY dibekuk di rumahnya yang berada sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
 
Pelaku diketahui merupakan pengontrak yang telah tinggal selama 2 bulan di kawasan tersebut. 
 
Kini polisi masih mendalami motif pelaku pembakaran masjid dan akan melakukan tes kejiwaan untuk mengecek psikologis pelaku. Selain itu, polisi juga menyelidiki keterlibatan SMY dalam 2 kejadian pembakaran sebelumnya.
 
Kontributor: Sofyan Firdaus 
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini