Banyak APK Melanggar yang Ganggu Keindahan, Satpol PP DKI Beri Waktu Seminggu untuk Parpol Turunkan

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Jum'at 19 Januari 2024 08:00 WIB
Beginilah kondisi salah satu jembatan penyeberangan orang yang ada di Jakarta. Fasilitas umum ini hampir di penuhi oleh alat peraga kampanye (APK). Selain tak sedap dipandang, keberadaan beragam APK ini juga melanggar aturan KPU dan merusak keindahan wajah Ibu Kota.
 
Pemprov DKI, KPU, Bawaslu dan perwakiln Parpol menggelar rapat koordinasi Kamis (18/1/2024). Parpol maupun Caleg diberikan batas waktu hingga satu minggu untuk melakukan penurunan APK.
 
Reporter: Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini