Anggota Dewas KPK Ungkap Jabatan 93 Pegawai KPK yang Terlibat Pungutan Liar

Nur Khabibi, Jurnalis · Rabu 17 Januari 2024 17:45 WIB
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengungkapkan jabatan 93 pegawai yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) mulai dari Kepala Rutan (karutan) hingga staf biasa. Mayoritas dari mereka diduga menyalahgunakan wewenang dengan memberikan fasilitas tambahan kepada tahanan. Dewas KPK juga menemukan jumlah uang pungli tersebut mencapai Rp6,1 miliar.
 
Reporter: Nur Khabibi
Produser: Kristo Suryokusumo

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini