Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam kasus korupsi Bandung Smart City.
Vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Rabu (13/12) sore.
Hakim juga menjatuhkan vonis kepada Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairul Rijal.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow