Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika

Yohannes Tobing, Jurnalis · Selasa 05 Desember 2023 16:17 WIB
Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kasus narkotika yang diungkap pada bulan Agustus 2023. Adapun dalam pemusnahan ini terdiri dari berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis (gorila). 
 
Pemusnahan barang bukti ini merupakan satu tahapan dalam sistem peradilan pidana, khususnya penindakan terhadap narkotika.
 
Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta Utara menjadi momentum untuk mengubah pola pikir anak muda untuk menjauhi peredaran narkotika.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini