Buruh serabutan ditangkap polisi usai menipu korban yang akan masuk Bintara Polri. Modusnya, tersangka menjanjikan bisa meloloskan korban menjadi polisi dengan mahar hingga ratusan juta. Dengan mahar Rp300 juta, pelaku bekerja sama dengan tersangka AGS yang saat ini masih buron.
Kontributor: Toiskandar
(mhd)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow